Minggu, 04 Juli 2010

norplant

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian

Kontrasepsi Implan adalah metode kontrasepsi yang diinsersikan pada bagian subdermal, yang hanya mengandung progestin dengan masa kerja panjang, dosis rendah, dan reversibel untuk wanita (Speroff & Darney, 2005).

Kontrasepsi Implan adalah sistem norplant dari implan subdermal levonorgestrel yang terdiri dari enam skala kapsul dimethylsiloxane yang dibuat dari bahan sylastic, masing-masing kapsul berisi 36 mg levonorgestrel dalam format kristal dengan masa kerja lima tahun (Varney, 1997).

(Sarwono.2006.Ilmu Kebidanan.Jakarta:Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo)

Norplant terdiri atas 6 batang silastik lembut berongga dengan panjang 3,4 cm diameter 2,4 mm, yang diisi dengan 36 mg levonorgestrel dan lama kerjanya 5 tahun. Pelepasan hormon setiap harinya berkisar antara 50 – 85 mcg pada tahun pertama penggunaan, kemudian menurun sampai 30 – 35 mcg per hari untuk lima tahun berikutnya.

Norplant generasi kedua,terdiri atas 2 kapsul dengan diameter 2,4 mm dan panjang 4,4 cm, telah pula dikembangkan oleh population council. Saat ini norplant-2 tersebut sedang menjalani uji klinik fase III.

makalah polindes

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui upaya pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi spesifik geografi dan demografi mengakibatkan kurangnya sarana dan prasarana serta tenaga pelayanan kesehatan baik dari sisi kuantitas dan kualitas. Dinas kesehatan sebagai institusi kesehatan memiliki tanggung jawab dalam menurunkan masalah kesehatan masyarakat dan memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan SDM berkualitas dalam upaya peningkatan drajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh, merata, terjangkau dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

B. Tujuan

1. Tujuan Umum

Meningkatkan kesadaran ,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

2. Tujuan khusus

a. Meningkatkan kemampuan individu, keluarga dan masyarakat untuk secara mandiri;

b. Meningkatkan kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan.